Kamis, 26 Februari 2015

Membuat Blog Baru

Leave a Comment
Blog merupakan singkatan dari web log adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.





Berikut adalah cara membuat blog versi sinandoputra.blogspot.com
cekidot.. xD

Langkat 1
pastikan anda sudah memiliki akun gmail , jika belum buka gmail lalu isi data data sesuai ketentuan



Langkah 2

Jika sudah membuat akun gmail , buka blogger (pastikan anda sudah sign in akun gmail anda). Kemudian setelah masuk blogger , klik blog baru.


Langkah 3

Akan muncul seperti gambar.

Isi Judul sebagai nama blog anda dan Alamat untuk alamat URL blog anda. Pastikan juga alamat blog tersedia (lihat gambar) , jika sudah klik buat blog.

Langkah 4 ( Tambahan )

Jika sudah , klik entri baru untuk membuat post pada blog anda.


Maka akan muncul gambar seperti ini.


Tulis Judul pos anda sesuai keinginan , kmudian tulis isinya. Jika sudah klik publikasikan untuk mempublikasi entri anda tersebut.


Nah , begitulah cara membuat blog menurut sinandoputra.blogspot.com .
Kemudian kembangkanlah blog anda sesuai kemampuan dibidang yang anda miliki seperti politik , kesehatan , dan lain - lain. Dan semoga posting ini dapat bermanfaat bagi mereka yang telah membaca :)

0 komentar:

Posting Komentar